Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tantangan dakwah di masyarakat pesisir, khususnya di Kecamatan Bancar, Tuban, yang menghadapi disrupsi digital, pergeseran pola komunikasi keagamaan, serta meningkatnya potensi polarisasi pemahaman keagamaan di ruang siber. Problematika komunikasi dakwah muncul ketika pendekatan dakwah tradisional kurang adaptif terhadap perkembangan media digital, sementara konten keagamaan digital seringkali terlepas dari konteks kearifan lokal masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model hybridisasi dakwah pesisir berbasis digital-kultural dalam penguatan moderasi beragama pada masyarakat maritim di Kecamatan Bancar. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam terhadap tokoh agama, pengelola majelis taklim, tokoh adat, serta komunitas pesisir, dan dokumentasi aktivitas dakwah digital di wilayah Bancar. Data diperoleh dari 10 informan yang terdiri atas 3 dai lokal, 1 takmir masjid, 1 tokoh adat, dan 5 jamaah aktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hybridisasi dakwah pesisir diwujudkan melalui integrasi media sosial, konten visual-edukatif, serta platform digital dengan narasi berbasis tradisi lokal, budaya maritim, dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaโah sebagai bagian dari pendekatan digital-kultural. Model yang dihasilkan mencakup tiga komponen utama, yaitu digitalisasi adaptif, reinterpretasi kultural, dan internalisasi moderasi. Pendekatan ini mampu memperkuat komunikasi dakwah yang inklusif, dialogis, dan kontekstual, sehingga berkontribusi dalam meningkatkan sikap toleransi, anti-kekerasan, serta komitmen kebangsaan masyarakat pesisir di Kecamatan Bancar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hybridisasi dakwah berbasis integrasi digital dan kearifan lokal memiliki potensi strategis dalam memperkuat ekosistem dakwah moderat berbasis komunitas pesisir. Kontribusi penelitian ini terletak pada perumusan model konseptual hybridisasi dakwah pesisir sebagai pendekatan inovatif dalam penguatan moderasi beragama di wilayah maritim, khususnya di Kecamatan Bancar, Tuban