Kebijakan dan Alur Proses Penelaahan
Kebijakan dan Alur Proses Penelaahan (Peer Review)
Alamtara: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam (Alamtara), yang diterbitkan oleh Universitas Tarbiyatut Tholabah, berkomitmen untuk menjaga standar publikasi ilmiah melalui proses penelaahan sejawat (peer-review) yang ketat dan transparan. Setiap naskah yang masuk menjalani evaluasi objektif guna memastikan keabsahan ilmiah, kontribusi kebaruan (novelty), serta kesesuaian dengan bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
Model Peer Review
Alamtara menerapkan model Double-Blind Peer Review (Penelaahan Sejawat Ganda Tertutup). Dalam sistem ini, identitas penulis maupun mitra bestari (reviewer) disembunyikan secara rapat selama proses review berlangsung untuk menghindari bias serta menjamin penilaian yang objektif dan adil.
Alur Kerja Penelaahan Naskah
- Pemeriksaan Awal Redaksi (Desk Screening): Managing Editor memeriksa kesesuaian ruang lingkup naskah, kerapian format sesuai petunjuk penulisan, tingkat kemiripan Turnitin (maksimal 25%), dan batas skor AI (maksimal 20%). Naskah yang tidak memenuhi syarat dasar akan ditolak di tahap awal (desk reject).
- Penugasan Mitra Bestari: Naskah yang lolos seleksi awal dikirimkan kepada minimal dua orang Mitra Bestari (Reviewer) independen yang memiliki kepakaran sesuai topik naskah.
- Penilaian oleh Reviewer: Mitra bestari menelaah naskah berdasarkan orisinalitas, ketepatan metodologi, kejelasan argumen ilmiah, kecukupan pustaka, dan kepatuhan etika riset.
- Keputusan Editorial: Berdasarkan rekomendasi dari para reviewer, Editor-in-Chief mengambil salah satu dari keputusan berikut:
- Accept Submission: Naskah diterima tanpa perubahan untuk diterbitkan.
- Revisions Required: Penulis diminta melakukan revisi minor atau mayor.
- Resubmit for Review: Naskah membutuhkan perbaikan mendasar dan akan ditelaah ulang di putaran kedua.
- Decline Submission: Naskah ditolak karena kekeliruan fatal, kurangnya kebaruan, atau tidak sesuai lingkup jurnal.
- Revisi Penulis & Keputusan Akhir: Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai catatan reviewer dalam batas waktu yang ditentukan. Naskah hasil revisi diperiksa kembali oleh editor sebelum masuk ke tahap penyuntingan tata letak (layout/copyediting).
Estimasi Waktu Penelaahan
Rata-rata durasi proses penelaahan naskah di Alamtara adalah sebagai berikut:
- Pemeriksaan Awal Redaksi: 1–2 minggu setelah naskah masuk.
- Proses Peer Review: 3–6 minggu.
- Keputusan Akhir hingga Penerbitan: 2–4 minggu setelah revisi diterima.
Kerahasiaan & Konflik Kepentingan Reviewer
Mitra bestari berkewajiban memberikan masukan yang objektif, tepat waktu, dan konstruktif, serta memperlakukan naskah sebagai dokumen yang sangat rahasia. Apabila mitra bestari menemukan konflik kepentingan (baik hubungan finansial, kelembagaan, maupun kolaborasi dengan penulis), mereka wajib segera mengonfirmasi ke redaksi dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.