Vol. 3 No. 2 (2020): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Alhamdulillahi rabbi al-āalamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan.Ā Jurnal ini diberi namaĀ Al-Musthofa:Ā Journal of Sharia Economics.Ā Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah.Ā Al-Musthofa:Ā Journal of Sharia EconomicsĀ ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariāah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syariāah.Ā Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitanĀ Al-Musthofa:Journal of Sharia EconomicsĀ edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah.Ā Pada edisi perdana ini,Ā Al-Musthofa: Journal of Sharia EconomicsĀ menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.Ā Selamat membaca.